Visi dan Misi

Home|Visi dan Misi

VISI

“Terciptanya tatanan, relasi sosial, dan pola perilaku yang kondusif  untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis, menghargai keberagaman, bebas dari diskriminasi dan terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam seluruh bidang kehidupan.”

MISI

  1. Meningkatkan partisipasi dan keterwakilan perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.
  2. Mengupayakan agar seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan
    perempuan dan laki-laki secara seimbang dan adil.
  3. Meningkatkan akses, kontrol, dan partisipasi perempuan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  4. Mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang berwawasan gender, termasuk kebijakan anggaran yang berwawasan gender.
  5. Memperkuat jejaring dengan gerakan masyarakat sipil/CSO, media, eksekutif, yudikatif, akademisi, dan  memperkuat solidaritas dengan komunitas korban, pejuang atau pelaku perubahan sosial di tingkat lokal, nasional dan internasional.
  6. Menguatkan kelembagaan Kaukus Perempuan Parlemen sebagai institusi yang memastikan terjadinya pengarusutamaan gender dalam produk-produk
    kebijakan dan beranggotakan perempuan parlemen lintas partai politik.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, KPP berkomitmen untuk memperjuangkan isu secara bersama dan berkontribusi pada kegiatan organisasi, tidak berdasarkan pada perbedaan kelembagaan, tidak berdasarkan perbedaan partai politik/Fraksi dan juga tidak berdasarkan pusat dan daerah.

Dalam menjalankan roda organisasi, KPP akan menggunakan pendekatan berbasis keadilan gender dalam konteks ekonomi, sosial, politik dan hukum sebagai alat analisa dalam melakukan pemetaan setiap persoalan sehingga dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan
sebagaimana amanat UUD 1945, pasal 28 B dan C.