Serang – Pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupan. Pendidikan juga menjadi salah satu indikator nilai seorang perempuan, pun dalam bermasyarakat atau mengikuti lembaga-lembaga yang ada di masyarakat sekitar.
Aktifnya perempuan dalam mengikuti kelambagaan masyarakat juga menjadi faktor yang menentukan lembaga tersebut menjadi maju. Artinya, perempuan punya peran besar untuk memajukan sebuah lembaga masyarakat. Hal tersebut harus didukung dengan pendidikan yang mumpuni pada seorang perempuan.
Pendidikan disini ialah pendidikan politik yang dimiliki perempuan, karena dalam berorganisasi tentunya seorang perempuan harus memiliki pendidikan politik. Demi tercapainya organisasi yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Pendidikan politik merupakan agenda yang sangat penting, karena dalam melangsungkan pembangunan sebuah bangsa memerlukan syarat untuk keterdidikan rakyat secara politik. Rakyat yang terdidik secara politik adalah warga negara, sehingga ia bisa secara sadar mandiri ikut berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan. Kehadiran partai politik dapat dilihat pada perannya dalam melakukan pendidikan politik kepada warga masyarakat. Dengan pendidikan politik masyarakat dimungkinkan untuk memiliki kebudayaan politik yang ideal, yakni kesadaran untuk mendukung sistem politik dan sekaligus mampu memberikan kritik dan koreksi.
Kaukus Perempuan Politik Indonesia Provinsi Banten tahun 2021 mengadakan pembinaan pendidikan politik bagi perempuan pada kelembagaan masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan visi KPPI dalam menciptakan perempuan yang memiliki pendidikan politik yang progresif. Sesuai dengan tujuan awal KPPI yang ingin menjadikan perempuan ambil bagian dalam berpolitik. Selaras dengan tujuan KPPI yakni memberikan pembinaan pendidikan politik pada perempuan, khususnya di Provinsi Banten
Dengan mengadakan pembinaan pendidikan politik, KPPI berharap perempuan di Provinsi Banten khususnya, dapat memajukan Banten menjadi lebih melek politik. Selain itu KPPI juga menginginkan peran perempuan menjadi lebih aktif di kelembagaan masyarakat.
peran pendidikan politik bagi perempuan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
Meskipun saat ini politisi perempuan sudah mulai bermunculan, namun dalam kenyataan belum begitu besar pengaruhnya dalam memperjuangkan aspirasinya. Politisi perempuan sangat diharapkan bisa memberikan warna dan penyeimbang dalam kiprahnya di dunia politik. Tetapi karena masih kurangnya pengalaman, pendidikan politik, faktor sosial dan budaya, mengakibatkan jumlah perempuan masih sangat minim dalam kancah politik di Indonesia.
Oleh karena itu, jalan yang harus ditempuh adalah menciptakan kesadaran politik perempuan dalam meningkatkan peran politiknya adalah dengan memberikan pendidikan politik sesuai dengan makna yang sebenarnya, sehingga dalam kancah politik, perempuan mempunyai peran dalam mengembangkan demokrasi dan cerdas dalam menentukan sikap politiknya.
Pendidikan politik diharapkan dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Pendidikan politik diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki